#81: Pemerintah Kaji Pengamanan Kapal Niaga

Pemerintah Kaji Pengamanan Kapal Niaga.

Pemerintah Kaji Pengamanan Kapal Niaga

JAKARTA -- Pemerintah tengah mengkaji kebijakan soal pengamanan kapal niaga. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengaku telah bertemu dengan asosiasi pemilik kapal dan pengeskpor batubara untuk meminta masukan dari mereka mengenai masalah keamanan kapal-kapal niaga yang berlayar di laut.

Retno mengatakan, masukan-masukan tersebut akan dibawa dalam rapat koordinasi yang akan digelar dalam waktu dekat. Namun begitu, dia tidak merinci apa saja masukan yang disampaikan oleh kalangan swasta.

Retno hanya menjelaskan bahwa organisasi maritim internasional atau IMO sudah memiliki aturan tentang pengamanan kapal niaga. Kementerian Luar Negeri bersama dengan Kementerian Perhubungan akan mengkaji aturan IMO tersebut.

"Tadi pagi kita juga sudah ada rapat untuk melihat guide line yang ditentukan IMO. Nah, dari situ kita akan bergerak," kata Menlu di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/7).

Adanya pengamanan untuk kapal-kapal niaga tersebut penting baik bagi Indonesia ma upun Filipina. Retno menjelaskan, Indonesia adalah negara pengeskspor batubara untuk Filipina. Sementara kebutuhan batubara di Filipina, 96 persennya dipasok oleh Indonesia.

"Nah, yang diperlukan adalah bagaimana kita mendapat pengamanan. Kita tidak mau ekspor dilakukan tapi berisiko nyawa," ujarnya.

Sementara itu, Menlu menambahkan, hingga saat ini Menteri Pertahanan RI terus berkoordinasi dengan menteri pertahanan Filipina dan Malaysia. Dia mengatakan, dalam pekan ini kemungkinan sudah ada satu hasil kongkrit terkait masalah pengamanan laut di kawasan.

Video Pemerintah Kaji Pengamanan Kapal Niaga

Pemerintah Kaji Pengamanan Kapal Niaga


Source: nasional.republika.co.id
Image credited to nasional.republika.co.id and 4.bp.blogspot.com


Related Posts To #81: Pemerintah Kaji Pengamanan Kapal Niaga


#81: Pemerintah Kaji Pengamanan Kapal Niaga Rating: 4.5 Posted by: kepetmini

Search Here

Popular Posts

Total Pageviews

Recent Posts