Kapolres Sesalkan Pembakaran Pos Polisi Direlokasi Pengungsi Sinabung.
MEDAN - Kapolres Karo AKBP Pangasian Sitio menyesalkan aksi pembakaran pos polisi yang dilakukan warga Desa Lingga di sekitar area relokasi pengungsi Sinabung.
Menurutnya, pembakaran pos polisi dan satu unit alat berat berupa eskavator diduga akibat perusahaan pengembang membuka patok atau tapal batas yang sudah didirikan oleh warga Desa Lingga.
"Kita tidak mau ada yang menjadi korban diantara mereka, tapi yang saya sesalkan, kenapa pos polisi dibakar, itu kan simbol negara. saya harapkan agar warga (pengungsi sinabung) empat desa yakni Desa Gurukinayan, Berastepu, Gamber, Kutatonggal agar dapat menahan diri," jelas Pangasian, Jumat (29/7/2016).
(Baca: Satu Orang Tewas saat Penyerangan Polres Karo)
Pemberitaan sebelumnya, warga Desa Lingga melakukan penyerangan terhadap kantor Polres Karo. Penyerangan disebabkan karena Polres Karo menahan lima orang warga Desa Lingga.
Penangkapan lima warga Desa Lingga dilakukan karena ratusan warga Desa Lingga merusak pos polisi dan membakar alat berat yang digunakan untuk membangun lokasi relokasi pengungsi Sinabung, yakni Relokasi Mandiri Tahap II Desa Lingga Kecamatan Simpang Empat, Karo, Sumatera Utara.
Penyerangan terhadap pos polisi dan alat berat karena pembongkaran tapal batas di lokasi relokasi. Warga yang mengklaim memiliki lahan di area relokasi pun protes dan mereka melakukan pemblokiran.
Ratusan warga kemudian mendatangi pos polisi untuk menanyakan perihal pembongkaran tapal batas. Namun karena polisi tak menjawab, mereka marah dan masyarakat sekitar menyerang petugas dan kemudian membakar pos polisi dan alat berat eskavator.
Kemudian polisi yang berada di lokasi melarikan diri. Dan setelah sudah mendapat bantuan, polisi pun mengamankan lima orang warga dan membawa ke Mapolres.
Source: news.okezone.com
Image credited to news.okezone.com and
