Bursa efek libur 4-8 juli 2016.
Laman BEI mengungkapkan, Bursa Efek Indonesia akan kembali membuka perdagangan saham pada Senin, 11 Juli 2016.
Hari libur bursa itu mengacu Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenaga Kerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 150 Tahun 2015, Nomor 2/SKB/MEN/V/2015, dan Nomor 01 Tahun 2015 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2016.
Selain jadwal itu, libur Bursa akan ditetapkan kemudian apabila kegiatan kliring ditiadakan Bank Indonesia atau karena ada pengumuman pemerintah mengenai peniadaan kegiatan kerja pada hari tertentu.
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Source: www.antaranews.com
Image credited to www.antaranews.com and jbsi.files.wordpress.com
