Tiga Lobi Tingkat Tinggi Kala Mega Jadi Presiden

Mega menyampaikan "pertanggungjawaban sejarah".

Megawati Soekarnoputri terima gelar Doktor Honoris Causa Universitas Padjadjaran, Rabu (25/5/2016). (Suryanta Bakti)

 – Megawati mengklarifikasi sejumlah isu krusial yang sampai saat ini masih sering disorot sebagai nilai minusnya, saat menjabat Presiden Republik Indonesia. Mega perlu menyampaikan itu sebagai "pertangungjawaban sejarah" atas berbagai persoalan penting ketika menjadi Presiden.

Itu disampaikannya dalam orasi ilmiah, saat menerima penganugerahan Doktor Honoris Causa dari Universitas Padjadjaran di Bandung, Rabu 25 Mei 2016.

Pertama, terkait Sengketa Sipadan dan Ligitan. Mega mengajak berdialektika, betulkah Sipadan Ligitan, serta merta lepas pada saat saya menjabat menjadi Presiden? Peristiwa sejarah yang sebetulnya melatarbelakangi Sipadan dan Ligitan, kemudian dinyatakan sebagai wilayah Malaysia?.

Menurut dia, pada dasarnya Sipadan – Ligitan bukan merupakan wilayah Indonesia jika didasarkan pada Undang-undang Nomor 4/Perppu/1960 tentang Negara Kepulauan. Tetapi, juga bukan merupakan wilayah M alaysia, sehingga keduanya kemudian memperebutkannya dengan berbagai argumentasi.

Mega menjelaskan, sengketa kedua pulau tersebut, sebenarnya telah terjadi sejak 1967. Pada 1996, Pemerintah Indonesia (Presiden Soeharto) melunak dan menyepakati untuk membawa sengketa ini ke Mahkamah Internasional di Den Haag Belanda.

"Suatu jalan dan cara penyelesaian yang tidak dapat ditarik kembali. Pada tahun 1997, masalah tersebut resmi memasuki proses persidangan," kata Mega.

Saat menjabat Presiden, Mega mengaku telah memerintahkan Menteri Luar Negeri untuk terus memperjuangkan, agar Sipadan dan Ligitan menjadi bagian dari wilayah Indonesia. Tetapi, argumentasi yang diterima Mahkamah Internasional bukan karena Malaysia yang lebih dahulu masuk ke Sipadan/Ligitan. 

"Bukti sejarah yang diterima Mahkamah Internasional adalah dokumen dari pihak Malaysia yang membuktikan bahwa Inggris (negara yang menjajah Malaysia, dan menjadi bagian dari commond wealth) paling awal masuk Sipadan Ligitan, dengan bukti berupa mercusuar dan konservasi penyu," ujarnya. 

Indonesia dianggap tidak memiliki hak atas wilayah kedua pulau tersebut, karena Belanda (negara yang menjajah Indonesia), hanya terbukti pernah masuk ke Sipadan Ligitan, namun hanya singgah sebentar tanpa melakukan apapun. 

"Dan Putusan Mahkamah Internasional tersebut kebetulan ditetapkan pada tahun 2002, saat saya menjabat sebagai Presiden," ujar Mega.

Selanjutnya, Pulau Nipah



Baca Sumbernya → Tiga Lobi Tingkat Tinggi Kala Mega Jadi Presiden
Download Lagu Terbaru → Jon Bon Jovi Mp3 Download


Related Posts To Tiga Lobi Tingkat Tinggi Kala Mega Jadi Presiden


Tiga Lobi Tingkat Tinggi Kala Mega Jadi Presiden Rating: 4.5 Posted by: kepetmini

Search Here

Popular Posts

Total Pageviews

Recent Posts