Darmin Tak Ingin Menkeu 'Serakah' Selesaikan Persoalan Anggaran

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution akhirnya memutuskan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai perencanaan penganggaran. PP baru ini merupakan pengganti dari dua PP sebelumnya, yaitu PP Nomor 40 tahun 2006 tentang sistem perencanaan nasional, dan PP Nomor 90 Tahun 2010 tentang keuangan negara.

Menurut Darmin, nantinya Bappenas akan memiliki wewenang untuk melakukan perencanaan anggaran prioritas. Dengan begitu, Kementerian Keuangan akan berbagi tugas dalam hal perencanaan anggaran mulai tahun 2017.

"Bukan resources envelope aja , nanti waktunya membahas sejumlah kegiatan terutama kegiatan yang prioritas. Tapi intinya adalah bukan tingkat resources," kata Darmin saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (6/5/2016).

Darmin pun tak ingin Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengurusi semua perencanaan dan pembiayaan rencana anggaran. Untuk itu, PP baru akan diterbitkan agar ada pembagian wewenang yang jelas antar pemerintah dalam hal anggaran.

"Jadi jangan sampai, Menteri Keuangan menganggap, selesai di dia dong semuanya, saya mana? Ini mau dicari, supaya sama-sama, ada yang bagian sini, ada yang bagian sana, kira-kira itu," tutup Darmin.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil mengungkapkan bahwa PP ini akan kembali dibahas untuk dilakukan finalisasi. Dengan begitu, dipastikan Presiden tidak akan mengeluarkan PP dari Perencanaan Penganggaran tersebut.

"Ini baru untuk tahun 2017," jelas Sofyan.



Baca Sumbernya → Darmin Tak Ingin Menkeu 'Serakah' Selesaikan Persoalan Anggaran
Download Lagu Terbaru → Rini Wulandari Mp3 Download


Related Posts To Darmin Tak Ingin Menkeu 'Serakah' Selesaikan Persoalan Anggaran


Darmin Tak Ingin Menkeu 'Serakah' Selesaikan Persoalan Anggaran Rating: 4.5 Posted by: kepetmini

Search Here

Popular Posts

Total Pageviews

Recent Posts