Panglima TNI Pastikan Prajuritnya Netral saat Pilkada 2017.
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyatakan bahwa prajuritnya akan netral saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) diselenggarakan serentak pada 2017.
Menurutnya, hal tersebut sudah tertuang dalam undang-undang yang menyatakan bahwa TNI akan melakukan pengamanan berdasarkan permintaan dari pemerintah daerah kepada kepolisian. Barulah, lanjut Gatot, pihak kepolisian berdasarkan analisa dan sebagainya meminta bawah kendali operasi (BKO) apabila diperlukan.
"Undang-undang mengatakan bahwa TNI memberikan bantuan kepada kepolisian atas permintaan kepolisian. Jadi, kalau kita diminta tetapi tidak mengerahkan berarti melanggar undang-undang," kata Gatot kepada wartawan, Sabtu (18/6/2016).
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomot 34 Tahun 2004 tentang TNI, Pasal 7 Ayat (2) Undang-Undang menyebutkan, tugas pokok TNI Ayat (1) dilakukan dengan (b) operasi militer selain perang, yaitu untuk membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang.
(Baca: Dua Bupati Berlatar Militer Ini Miliki Segudang Prestasi)
Selain itu, ia meyakinkan semua pihak bahwa prajurit TNI akan netral pada masa pilkada tersebut. Bahkan, Gatot akan mengancam jika ada anggota TNI yang tidak netral akan diambil tindakan tegas. "Yakinlah TNI pasti netral dan yang tidak netral akan ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.
Adapun dalam Pilkada Serentak pada 2017, Nangroe Aceh Darussalam (NAD) merupakan salah satu daerah yang juga akan menggelar pilkada. Sementara itu, Gatot akan meyakinkan masyarakakat bahwa Pilkada Aceh akan selesai dengan aman.
"Saya senang melihat disini situasinya kondusif dan aman, mudah-mudahan sampai dengan selesai aman karena ini kan pesta demokrasi kalau pesta demokrasi kan bersenang-senang bukan berkelahi," tandasnya.
Source: news.okezone.com
Image credited to news.okezone.com and cdn.metrotvn ews.com
