#13: Techno of The Week: ICMI Desak Google & YouTube Ditutup

Techno of The Week: ICMI Desak Google & YouTube Ditutup.

Techno of The Week: ICMI Desak Google & YouTube Ditutup

JAKARTA - Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mengajukan desakan pada pemerintah untuk menutup YouTube dan Google. Dua situs ini dinilai tidak mengontrol konten kekerasan dan pornografi.

Teguh Prasetya, Ketua Dewan Pakar Indonesia ICT Forum memberikan tanggapannya mengenai hal tersebut. Menurut Teguh, permintaan ICMI tersebut dalam konteks saat ini masih belum relevan. Ini karena Rancangan Peraturan Menteri (RPM) masih digodok.

"Saya rasa permintaan ICMI tersebut dalam konteks yang ada saat ini masih belum relevan, karena RPM OTT masih digodok, UU ITE masih memerlukan penjabaran lebih mendalam sehingga pijakan kedaulatan cyber yang harus ditegakkan oleh regulator dalam hal ini pemerintah melalui Kominfo juga harus kuat," terangnya pada Okezone, Rabu (8/6/2016).

Teguh lebih lanjut menjelaskan bahwa dirinya setuju saja jika Google dan OTT asing lainnya ditutup asalkan sesuai dengan dasar hukumnya. "Kita berada di ranah negara hukum yang tentunya mengedepankan kepentingan publik yang berlandaskan hukum bukan masalah suka dan tidak suka," tandasnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara yang akrab disapa Chief RA menjelaskan bahwa pemerintah tidak mungkin akan memblokir layanan-layanan maupun aplikasi OTT asing yang digunakan secara masif di Indonesia. Rudi juga menjelaskan bahwa Indonesia tidak bisa seperti China memblokir Over the Top (OTT) asing yang beroperasi di negaranya.

"Tidak perlu ada kekhawatiran kalau pemerintah akan lakukan pemblokiran OTT asing. Namun, Google dkk tidak boleh mengabaikan interest dari pemerintah Indonesia. Kita harus bersama-sama sehingga tidak akan merugikan siapa pun," Rudiantara saat berkunjung ke Kantor Redaksi Okezone. "Kalau di Tiongkok semua itu dikontrol pemerintah, jadi semua yang lewat itu kelihatan mana yang boleh, mana yang tidak."

China memblokir website atau penyedia konten asing, dengan demikian mampu mencegah pengaruh asing, termasuk menghentikan arus penyebaran pornografi. Rudiantara mengungkapkan, Indonesia terlanjur telah terbuka, namun terkait konten porno, pemerintah melarang.

Chief RA juga menjelaskan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus untuk membasmi konten-konten porno atau kekerasan. Kominfo juga membuat daftar putih atau whitelist yang menunjukkan pada masyarakat situs mana saja yang aman dan dianjurkan untuk dikunjungi.

Saat ini, pemerintah telah mendaftar 153 ribu situs dalam whitelist. Sampai akhir Maret, pemerintah sudah memblokir sekira 750 ribu situs negatif bahkan hampir mencapai 800 ribu situs. Pemerintah terus melakukan pemblokiran terhadap situs-situs pornografi yang beredar di Indonesia.

Video Techno of The Week: ICMI Desak Google & YouTube Ditutup

Techno of The Week: ICMI Desak Google & YouTube Ditutup


Source: techno.okezone.com
Image credited to techno.okezone.com and www.sound-go.com


Related Posts To #13: Techno of The Week: ICMI Desak Google & YouTube Ditutup


#13: Techno of The Week: ICMI Desak Google & YouTube Ditutup Rating: 4.5 Posted by: kepetmini

Search Here

Popular Posts

Total Pageviews

Recent Posts