#07: Kemenhub: Bagasi Harus Diangkut Bersama Penumpang

Kemenhub: Bagasi Harus Diangkut Bersama Penumpang.

Kemenhub: Bagasi Harus Diangkut Bersama Penumpang

JAKARTA -- Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hemi Pamuraharjo mengatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri nomor 77 tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut, yang kemudian diubah dengan PM 189 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimum, bagasi harus diangkut bersama-sama dengan penumpang.

"Kalau bagasi tidak diangkut bersama dengan penumpang, itu masalah keselamatan. Beda dengan kargo yang itu dibawa tanpa bersama-sama dengan penumpang. Harus didahulukan karena bagasi harus bersama diangkut dengan penumpang," ujarnya usai acara buka puasa bersama di Kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (10/6).

Soal sanksi, ia menilai, masih terlalu dini. Kemenhub saat ini sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Tapi kalau Anda pergi kemanapun, Anda tidak berangkat tapi barang berangkat pasti enggak boleh berangkat. Nanti kita lihat dulu lah gimana temuannya," lanjutnya.

Sebelumnya, Public Relations Manager Lion Air Group Andy M Saladin menjelaskan per soalan atas adanya petisi daring (online) mengenai Wings Air yang dilaporkan tidak mengangkut bagasi penumpang.

Andy mengatakan, maskapai Wings Air dengan tujuan Rote Ndao melalui Bandar Udara Lekunik menuju Kupang melalui Bandar Udara Internasional El Tari dengan nomor penerbangan IW 1936 pada Rabu 8 Juni 2016 terpaksa tidak bisa mengangkut seluruh bagasi yang dibawa oleh penumpang pada saat itu.

"Demi mengutamakan faktor serta aspek keselamatan dan keamanan penerbangan dan adanya beberapa hal yang menjadi catatan Pilot in Command (PIC), maka PIC memutuskan untuk mengurangi muatan dari isi beban pesawat tersebut," ungkapnya, Jumat (10/6).

Ia merinci, terdapat sebanyak 41 Koli atau 283 Kg barang penumpang yang tidak terangkut pada hari yang sama atau diturunkan dari pesawat dan telah diinformasikan ke penumpang.

Penurunan barang tersebut atas perintah dari PIC dan menurut informasi terdapat catatan yang menyebabkan beban berat pesawat harus dikurangi.

K eputusan PIC untuk menurunkan beberapa barang penumpang tentunya untuk meyakini dan mengutamakan keselamatan penerbangan dan pada saat itu penerbangan ke Kupang berjalan dengan lancar.

"Pada Kamis, 9 Juni 2016 sebagian besar bagasi penumpang telah diantarkan langsung ke rumah penumpang masing-masing dan ada juga yang mengambil barangnya di Bandara. Kami pastikan bahwa seluruh penumpang telah menerima barangnya. Atas kejadian ini kami mohon maaf kepada para penumpang kami atas ketidaknyamanannya dan kami akan terus melakukan perbaikan kedepannya," katanya menambahkan.

Video Kemenhub: Bagasi Harus Diangkut Bersama Penumpang

Kemenhub: Bagasi Harus Diangkut Bersama Penumpang


Source: www.republika.co.id
Image credited to www.republika.co.id and bimg.antaranews.com


Related Posts To #07: Kemenhub: Bagasi Harus Diangkut Bersama Penumpang


#07: Kemenhub: Bagasi Harus Diangkut Bersama Penumpang Rating: 4.5 Posted by: kepetmini

Search Here

Popular Posts

Total Pageviews

Recent Posts